SD NEGERI DANUREJO 1

Dusun Brontokan Desa Danurejo, RT.1/RW.6, Telukan, Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172 .

SD NEGERI DANUREJO 1

Dusun Brontokan Desa Danurejo, RT.1/RW.6, Telukan, Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172 .

SD NEGERI DANUREJO 1

Dusun Brontokan Desa Danurejo, RT.1/RW.6, Telukan, Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172 .

SD NEGERI DANUREJO 1

Dusun Brontokan Desa Danurejo, RT.1/RW.6, Telukan, Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172 .

SD NEGERI DANUREJO 1

Dusun Brontokan Desa Danurejo, RT.1/RW.6, Telukan, Danurejo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172 .

Sunday, September 24, 2023

Contoh Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh Penerapan Sila 1-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari:

Penerapan Sila 1 Pancasila

Pancasila sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.

Maknanya yakni setiap warga negara bersikap berdasarkan sifat ketuhanan. Adapun contoh sikap pengamalan sila 1 baik di rumah dan di sekolah yaitu:

 

1.     Saling menghormati antarmanusia.

2.     Tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.

3.     Bekerja sama dan saling bantu di bidang sosial, ekonomi, dan keamanan lingkungan tanpa pandang latar belakang agama.

4.     Mengembangkan toleransi agama sejak dini.

5.     Membina kerukunan hidup antarmanusia.

6.     Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa.

7.     Percaya dan takwa Tuhan Yang Maha Esa.

8.     Menghormati agama orang lain.

9.     Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama.

10. Menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan sosial masyarakat.

11. Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain.

12. Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama.

13. Bekerja sama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

14. Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga.

15. Tidak malas dalam beribadah.

 

Penerapan Sila 2 Pancasila

Bunyi Pancasila sila 2 yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Maknanya yakni mengakui bahwa kedudukan setiap warga negara adalah sama.

Contoh penerapan sikap sila 2 di antaranya:

 1.     Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan.

2.     Menjaga hal dan kewajiban diri sendiri dan orang sekitar.

3.     Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri.

4.     Tidak melakukan diskriminasi dengan orang-orang yang dijumpai baik di sekolah, rumah, dan tempat lainnya.

5.     Tidak melecehkan seseorang karena apapun.

6.     Membela kebenaran dan keadilan.

7.     Menegakkan persamaan hak, kewajiban, dan martabat manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

8.     Mencintai sesama manusia.

9.     Menjaga kesopanan dan saling menghargai.

10. Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.

11. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

12. Suka melakukan kegiatan kemanusiaan.

13. Berani membela kebenaran dan keadilan.

14. Menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.

15. Menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.


Penerapan Sila 3 Pancasila

Sila 3 Pancasila berbunyi Persatuan Indonesia.

makna dari sila ketiga Pancasila yaitu menyatunya bangsa Indonesia dari berbagai sendi kehidupan, yaitu politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

Tujuan persatuan Indonesia adalah menumbuhkan rasa bersatu warga negara yang memiliki beragam adat dan budaya.

Contoh penerapan Pancasila sila 3.

 1.     Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri.

2.     Cinta tanah air dan bangsa dengan mengharumkan nama bangsa lewat prestasi di berbagai bidang akademik dan nonakademik.

3.     Tidak merendahkan suku adat dan budaya lain.

4.     Mengutamakan kerukunan bangsa Indonesia dibandingkan dengan kepentingan kelompok, pribadi, dan golongan.

5.     Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan serta membantu warga yang berkesusahan.

6.     Bangga dan cinta tanah air.

7.     Rela berkorban demi kepentingan bangsa.

8.     Mengembangkan sikap menghargai orang lain.

9.     Menjalin hubungan baik dengan semua unsur bangsa.

10. Memajukan pergaulan demi bangsa.

11. Menjunjung persatuan dan kesatuan.

12. Mengutamakan kepentingan bangsa di atas pribadi maupun golongan.

13. Berperilaku hormat pada anggota keluarga lebih tua dan menghargai yang lebih muda.

14. Ikut membantu berbagai kegiatan dalam keluarga.

15. Mendahulukan kepentingan bersama, dibandingkan kepentingan pribadi.


Penerapan Sila 4 Pancasila

Bunyi sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Makna dari sila keempat Pancasila yaitu bangsa Indonesia memiliki prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Contoh penerapan sila keempat:

1.     Mengedepankan musyawarah, diskusi, atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dalam menyelesaikan masalah.

2.     Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

3.     Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, daripada kepentingan pribadi.

4.     Ikut serta dalam pemilihan umum.

5.     Melaksanakan hasil keputusan yang berdasar musyawarah dengan niatan dan perbuatan baik dan dengan rasa tanggung jawab.

6.     Menekankan pentingnya itikad baik dan rasa tanggung jawab dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang dicapai.

7.     Di dalam musyawarah harus diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan.

8.     Mengajarkan untuk melakukan musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.     Menekankan bahwa keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

10. Pentingnya memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

11. Setiap warga negara dan masyarakat Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

12. Menekankan bahwa tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

13. Mengajarkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

14. Menegaskan bahwa musyawarah harus diliputi oleh semangat kekeluargaan.

15. Ikhlas dalam keputusan bersama dan lapang dada tidak seenaknya sendiri.


Penerapan Sila 5 Pancasila

Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila kelima Pancasila berhubungan dengan sikap adil dan menghormati hak asasi manusia.

Contoh penerapan sila kelima.

 1.     Berbuat adil pada siapapun tanpa pilih kasih.

2.     Menghargai hasil karya orang lain.

3.     Tidak membedakan seseorang karena status dan kondisi ekonominya.

4.     Bersikap kekeluargaan.

5.     Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita.

6.     Menghormati hak asasi orang lain beserta kewajibannya.

7.     Tidak menyusahkan orang lain untuk sama-sama hidup dengan layak.

8.     Menghargai guru dan teman-teman di sekolah.

9.     Tidak mem-bully teman di sekolah, seperti adik kelas atau teman yang memiliki keterbatasan atau status yang berbeda.

10. Saling menghargai sesama teman.

11. Bekerja sama dalam melakukan tugas atau kerja kelompok.

12. Bekerja sama membersihkan kelas dan lingkungan sekolah.

13. Tidak berperilaku buruk kepada teman- teman di sekolah.

14. Berteman baik dengan setiap siswa tanpa memandang status, derajat, agama, suku, dan ras yang berbeda.

15. Tidak melakukan tindakan curang kepada teman atau guru di sekolah.





 

 

 


Rangkuman Materi Sejarah Pancasila

Sidang BPUPKI Pertama (28 Mei-1 Juni 1945)

Pancasila dirumuskan pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar Negara antara lain Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. :

1.    Peri Kebangsaan;

2.    Peri Kemanusiaan;

3.    Peri Ketuhanan;

4.    Peri Kerakyatan; dan

5.    Kesejahteraan Rakyat”.

Sidang tanggal 31 Mei 1945,Prof. Mr. Dr. Soepomo menguslkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka“, yaitu:

1.    Persatuan;

2.    Kekeluargaan;

3.    Mufakat dan Demokrasi;

4.    Musyawarah; dan

5.    Keadilan Sosial”.

Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila” yang artinya Panca = 5 sila = asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”

Sidang Tanggal 1 Juni 1945 Ir.Sukarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni :

1.    Kebangsaan

2.    Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3.    Demokrasi

4.    Keadilan social

5.    Ketuhanan yang Maha Esa

Pembentukan Panitai Sembilan

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut :

1.    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.    Persatuan Indonesia.

4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun, perumusan soal dasar negara itu masih belum selesai. Masih timbul perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Sah

Selanjutnya, serangkaian sidang dan pertemuan pun digelar dalam rangka menyempurnakan rumusan Pancasila dan UUD negara. Setelah melalui berbagai kompromi pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan pada sidang PPKI sebagaimana yang kita ketahui saat ini, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final pembukaan UUD Negara. Salah satunya menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara menjadi hanya “Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa”.

“Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa,” ujar Hatta. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila.

Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Meski ditetapkan pada 18 Agustus 1945, tanggal 1 Juni lah yang disahkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal ini lantaran di tanggal tersebut Ir. Soekarno pertama kali mengucapkan kata Pancasila

 


Hilangnya keberkahan ilmu Anak karena Perilaku Orang Tua Terhadap Gurunya ( Part 1)

        Syekh Abdul Qadir adalah seorang ulama yang terkenal pada zamannya. Murid-muridnya berasal dari berbagai kalangan. Ada anak orang kaya, ada anak penguasa, ada juga anak pedagang dan anak-anak orang miskin. Di madrasah Syekh Abdul Qadir tidak ada dikriminasi, semua murid diperlakukan sama. Di madrasah Syekh Abdul Qadir diperkenalkan ilmu dan lebih diutamakan adab, termasuk adab kepada guru yang dijunjung tinggi. Termasuk adab yang diajarkan adalah bagaimana murid berhikmat dan meraih keberkahan dari gurunya. Sebuah kebiasaan bahwa ketika sang guru sedang menyantap makanan, maka murid-murid tidak ada yang ikut makan sebelum gurunya selesai, ternyata ada tradisi meraih berkah ilmu dengan memakan sisa makanan gurunya. Syekh Abdul Qadir paham hal tersebut sehingga ia selalu menyisahkan makanannya untuk di ambil oleh murid-muridnya. 

        Seorang tamu yang datang menjenguk anaknya melihat hal itu dan berfikir bahwa anak-anak mereka yang belajar pada Syekh Abdul Qadir diperlakukan seperti babu atau kucing. Masa mereka diberikan sisa makanan dari gurunya. Pikiran kotor inilah yang menyebabkan orang tua murid tadi memprofokasi orang tua lainnya. Salah satu orang tua yang merupakan orang terpandang, kaya dan penguasa termakan provokasi dan datang menghadap Syekh Abdul Qadir dan mengungkapkan keberatannya atas perlakuan sang guru kepada anaknya yang dianggap melecehkan kehormatannya dan kehormatan anaknya. Maka terjadilah dialog sebagai berikut: “Wahai tuan syekh, saya menghantar anak saya kepada tuan syekh bukan untuk jadi pembantu atau dilakukan seperti kucing. Saya hantar kepada tuan syekh, supaya anak saya jadi alim ulama’.” Syekh Abdul Qadir hanya jawab ringkas saja. “ Kalau begitu ambillah anakmu.” Maka si bapak tadi mengambil anaknya untuk pulang. Ketika keluar dari rumah syekh menuju jalan pulang. Orang tua murid tadi bertanya pada anaknya beberapa hal mengenai ilmu hukum syariat, ternyata kesemua soalannya dijawab dengan tepat dan rinci. Maka bapak tadi berubah fikiran dan mengembalikan anaknya kepada tuan Syekh Abdul Qadir. “Wahai tuan syekh terimalah anak saya untuk belajar dengan tuan kembali. Tuan didiklah anak saya. Ternyata anak saya bukan seorang pembantu dan juga diperlakukan seperti kucing. Saya melihat ilmu anak saya sangat luar biasa bila bersamamu.” Maka jawab tuan Syekh Abdul Qadir. “Bukan aku tidak mau menerimanya kembali, tapi ALLAH sudah menutup pintu hatinya untuk menerima ILMU dariku, ALLAH sudah menutup futuhnya (Mata Hati) untuk mendapat ilmu disebabkan orang tua yang tidak beradab kepada GURU.” 
        Ternyata orang tua yang tidak beradab pada guru bisa menyebabkan anak-anaknya menjadi korban kehilangan keberkahan ilmu dari guru-gurunya. Begitulah ADAB dalam menuntut ilmu. Anak, Ibu, Ayah dan siapa pun perlu menjaga adab kepada guru. Kata ulama: Satu perasangka buruk saja kepada gurumu maka Allah haramkan seluruh keberkahan yang ada pada gurumu kepadamu. Kisah ini adalah refleksi untuk para orang tua siswa, sia-sialah kita menyekolahkan anak kita kalau pada akhirnya ilmu yang diperolehnya tidak berberkah. Karena kita sebagai orang tua yang tidak beradab kepada guru sehingga anak-anak kitapun menjadi kehilangan adab kepada gurunya.
Sumber: Majlis Ilmu & Zawiyyah Sullam At-taufiqy Batang Lumut Jambi

Friday, August 4, 2023

Geguritan

 

Gegurit Bahasa Jawa 



Geguritan  yaiku puisi basa Jawa gagrag anyar (modern) kang ora kaiket dening paugeran (aturan) sing gumatok. Bebas jumlah larik saben pada (umpan), bebas jumlahe pada, lan bebas pilihan tembung kang digunakake. Hal yang paling penting adalah jangan khawatir.

NJLENTREHAKE ISINE GEGURITAN

    Salah sijine cara kanggo mahami geguritan. yaiku kanthi ngowahi wujud teks geguritan dadi wujud teks gancaran (prosa/crita). Pak wujud iki diarani parafrase. Parafrase katindakake kanthi ngowahi susunan pada (bait) dadi paragraf, nanging tanpa ngowahi isine. Awit basa ing geguritan iku basa sing mentes. mula tembung-tembunge akeh sing diilangi utawa dikurangi. Ukara ing basa padinan, umume jangkep tetembungane. Mula, nalika nggawe parafrase, para siswa bisa nambah tembung ing geguritan supaya dadi ukara sing sampurna lan gampang dingerteni.


MACA GEGURITAN KANTHI POCAPAN SING TREP

    Maca geguritan iku satemene duwe tujuan



 supaya wong liya bisa ngrungokake kanthi ati sing tenang.
Kanthi mangkono wong kang ngrungokake bisa ngrasakake lan ngreti isine geguritan kasebut. Mula, sapa wae sing arep maca geguritan becike bisa ngrasakake lan ngreti isine geguritan luwih dhisik. Manawa maca geguritan tanpa ngerti isine, anggone maca bakal ora penak dirungokake, ora penak dirasakake, lan ora cetha sing dikarepake. Wong maca geguritan, sing paling apik yaiku kanthi solah bawa lan patrape dhewe.dhewe. Ora niru solah bawa lan patrape wong liya, awit yen maca kanthi tiru-tiru wong liya bisa katon kaku lan ora wajar

Bab sing kudu digatekake nalika maca geguritan ing panggung utawa ngarepe wong akeh, yaiku:

1. Olah Swara (olah vokal)
Kedaling lesan (banter-lirihing swara, endhek-dhuwuring swara, menga-mingkeme lambe), tata pangaturing nafas, lan pamedhoting ukara kudu trep.

2. Patrap
Nalika maca geguritan, solah bawa lan polatan (ekspresi) kudu dislarasake karo jiwane geguritan. Yen isine gegurotan iku sedhih, polatane sing maca kudu katon nelangsa supaya sing ngrungokake melu ngrasakake kasedhihane. Semono uga yen isine bab semangat polatane sing maca kudu katon teges, mandhes, makantar-kantar, lan merbawani.

3. Nyawiji
Antarane sing maca lan sing ngrungokake kudu nyawiji. Tegese, wiwit saka pamilihe geguritan, tata karma, nganti tata busanane sing maca kudu nggatekake kasenengan utawa kabutuhane sing ngrungokake. Semono uga sing nonton utawa ngrungokake kudu nyemak kanthi tenanan, supaya bisa methik manfaat saka nyemak geguritan.

4. Sarana
Sarana yaiku apa wae kang ndhukung supaya anggone maca geguritan tambah "nges". Sarana bisa mewujudkan microphone, panggung, gendhing, podhium lan sapanunggale. 


Ayo senang maca geguritan! Amarga para siswa durung kulina maca geguritan, mula kanggo tuntunan becike geguritan sing arep diwaca diwenehi tandha andhegan (jeda) mandheg utawa mbacut anggone maca.
Q
 Tuladha: 

k abeh / nunggu giliran ditabuh //
ora ana sing meri / drengki//
ora ana sing / cupet budine //
ora ana /sing rumangsa = dikuwalonake


 Katrangan:

/ tegese mandheg sadhela
// tegese mandheg rada suwe
= tegese ana sesambungane karo larik ngisore (ora mandheg)



Tuesday, August 1, 2023

SEJARAH PANCASILA

SEJARAH PANCASILA 

Materi PKN kelas IV Kurikulum Merdeka 

Pancasila sendiri berasal dari dua kata dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila berarti asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman untuk seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Awal Mula Sejarah Pancasila

Sampai saat ini, hanya satu dokumen sejarah yang ditemukan yang mengungkapkan kata Pancasila di dalamnya yang menjadi sejarah Pancasila yang ada seperti. Dalam Kitab Sutasoma dijelaskan bahwa Pancasila sebagai kata kerja, yakni pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin. Kelima poin tersebut meliputi: dilarang melakukan kekerasan, dilarabf mencuri, dilarang mendengki, dilarang berbohong, dan dilarang meminun minuman keras.

Di dalam Kitab Sutasoma juga dituliskan kata yang menjadi inspirasi persatuan segenap bangsa “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrwa”. Sumpah Palapa pun juga ditulis sebagai cerita tentang sejarah bersatunya nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah Mada.

Semakin berkembangnya zaman, istilah Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Namun beberapa literatur yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila hingga Pancasila dikenal seperti sekarang ini.

 

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Memahami dinamika perubahan susunan sila Pancasila termasuk ke dalam upaya untuk memahami sejarah Pancasila. Bangsa Indonesia yang peduli terhadap pandangan hidup serta dasar negara kita seharusnya mendalami materi sejarah Pancasila yang dulunya berliku-liku hingga menciptakan Pancasila yang sangat ideal bagi Bangsa Indonesia ini

Adapun beberapa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Anda tentunya sudah sering mendengar istilah kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu, seperti BPUPKI, PPKI, dan Panitia Sembilan.

1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara.  Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).

  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu,  beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3.    Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

  • Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5.  Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

  • Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1.    Kebangsaan Indonesia

2.    Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3.    Mufakat atau Demokrasi

4.    Kesejahteraan Sosial

5.    Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.

2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)

Panitia yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)

Untuk membahas hasil kerja panitia sembilan, BPUPKI mengadakan sidang yang kedua dan menghasilkan beberapa keputusan, yang meliputi: pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Kedua, negara Indonesia berbentuk negara Republik, hsail ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir. Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara). Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.

Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)

Dalam sejarah Pancasila, sidang PPKI yang dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka masih saja terjadi perubahan pada sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad Hatta. Sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga Pancasila menjadi:

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa

2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.    Persatuan Indonesia

4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penghapusan sembilan kata dari sila pertama tersebut sering menjadi isu yang kontroversial pada saat itu, bahkan hingga kini. Namun yang harus kita tanamkan dan catat untuk diri masing-masing dari materi sejarah Pancasila ini, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk semua rakyat Indonesia. Seharusnya apabila kita meresapi sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, segala permasalahan yang menyangkut dengan sila pertama tidak harus dan tidak patut untuk terjadi lagi. Karena hal tersebut akan bertentangan dengan Pancasila.

5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Semakin berkembangnya zaman, Pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapannya. Untuk mengantisipasi terhindarnya keragaman tersebut, Presiden Suharto pada tahun 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, yaitu sebagai berikut:

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa

2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.    Persatuan Indonesia

4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

I

Itulah sejarah singkat lahirnya pancasila yang kini menjadi pandangan hidup untuk berbangsa dan bernegara. Sudah sepatutnya kita menghargai para tokoh pembela terdahulu yang telah mencetuskan dan menyusun Pancasila ini.

Pancasila merupakan jati diri bangsa yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila ini merupakan ideologi bangsa Indonesia yang paling ideal dan tidak dapat digantikan lagi oleh ideologi lain.